Pasar adalah suatu tempat dimana pembeli dan penjual bertemu untuk membeli atau menjual barang dan jasa atau faktor-faktor produksi. Di dalam bahasa sehari-hari pasar pada umumnya diartikan sebagai suatu lokasi dalam artian geografis. Tetapi dalam pengertian Teori Ekonomi Mikro adalah lebih luas lagi. Dalam teori ekonomi mikro pasar meliputi juga "pertemuan" antara pembeli dan penjual di mana antara keduanya tidak saling melihat satu sama lain (misalnya antara importir karet yang bertempat tinggal di Amerika dan eksportir karet di Indonesia yang melakukan transaksi jual beli melalui telex).
Pasar mempunyai lima fungsi utama. Kelima fungsi ini menunjukkan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap sistem ekonomi. Dalam sistem ekonomi persaingan bebas (free enterprise capitalism) pasar menjawab semua pertanyaan pertanyaan tersebut. Dalam sistem ekonomi komunistis (communism), di lain pihak, pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh perancang negara (planners). fungsi-fungsi tersebut adalah:
Pertama, pasar menetapkan nilai (sets value) dalam ekonomi pasar, harga merupakan ukuran nilai. Fungsi ini memecahkan masalah penentuan apa yang harus dihasilkan oleh suatu perekonomian. Barang yang relatif lebih diinginkan oleh masyarakat mempunyai tingkat harga yang relatif lebih tinggi dibanding dengan barang yang tidak diinginkan masyarakat. Produsen yang dihasilkan barang yang lebih diinginkan masyarakat akan memperoleh keuntungan yang lebih besar. Akibatnya produsen tersebut akan terangsang untuk memperbesar produksinya, dan juga mendorong produsen produsen baru untuk menghasilkan barang tersebut. Jadi, gerak kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar menentukan tingkat harga barang. Sedangkan harga-harga itu sendiri untuk selanjutnya menentukan apa dan berapa setiap macam barang diproduksi kan di dalam suatu perekonomian.
Kedua, pasar mengorganisir produksi. Dengan adanya harga harga faktor produksi di pasar, maka akan mendorong produsen (enterpreneur) memilih metode produksi yang paling efisien. Dalam ilmu ekonomi dianggap bahwa antara faktor-faktor produksi selalu mempunyai kemungkinan substitusi. Bila harga suatu faktor produksi mengalami kenaikan dipasar, maka produsen akan berusaha mengadakan penghematan penggunaan faktor produksi tersebut dan mencoba menggantinya dengan faktor produksi pengganti yang lain yang harganya relatif lebih murah. Jadi, fungsi pasar yang kedua ini memecahkan masalah bagaimana cara menghasilkan barang.
Ketiga, pasar mendistribusikan barang. Hal ini menyangkut pertanyaan untuk siapa barang dihasilkan. Kemampuan seseorang untuk membeli barang tergantung pada penghasilannya. Penghasilan seseorang di samping tergantung pada beberapa unit jumlah faktor produksi yang dimiliki juga tingkat harga faktor produksi tersebut di pasar. Pola distribusi penghasilan bersama-sama dengan tingkat harga barang di pasar akan menentukan pola distribusi barang dalam suatu masyarakat. Dengan menganggap pola pemilihan faktor produksi dari suatu masyarakat pada suatu saat tertentu bentuknya, maka gerak harga barang dan faktor produksi akan menentukan distribusi barang yang dihasilkan kepada para warga masyarakat.
Keempat, pasar berfungsi menyelenggarakan penjatahan (rationing). Penjatahan adalah inti dari adanya harga. Karena jumlah produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk jangka waktu tertentu terbatas jumlahnya, maka jumlah tersebut haruslah dibagi-bagi sehingga dapat "cukup" dalam jangka waktu tertentu itu. Barang yang jumlahnya relatif sedikit di dalam suatu perekonomian, maka tingkat harga barang tersebut di pasar tinggi. Tingginya tingkat harga barang tersebut akan membatasi tingkat konsumsi sekarang.
Kelima, Pasar mempertahankan dan mempersiapkan keperluan di masa yang akan datang. Bagaimana adaptasi semuanya terjadi di pasar dan keduanya merupakan usaha untuk mempertahankan dan mencapai Kemajuan perekonomian yang bersangkutan.
Daftar Pustaka:
Sudarman, Ari. 1988. Teori Ekonomi Mikro Jilid I. Yogyakarta: BPFE.
Comments
Post a Comment