Aristoteles, seorang ahli yang hidup pada zaman Yunani kuno (384-322 SM) menyatakan bahwa negara adalah suatu politik yang mengadakan persekutuan dengan tujuan untuk mencapai kehidupan sebaik mungkin.
R. Kranenburg menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.
Hans Kelsen menyatakan bahwa negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama tanpa adanya suatu paksaan.
Jean Bodin menyatakan bahwa negara adalah suatu persekutuan dari keluarga yang dipimpin seorang pemimpin yang menggunakan akal sehat dan memiliki kedaulatan.
George Jellinek menyatakn bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Hegel menyatakan bahwa negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
Roger F. Soltau menyatakan negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama, atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono menyatakn negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarto menyatakan bahwa negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Comments
Post a Comment